Subdirektorat Keterangan Ahli mempunyai tugas menyiapkan konsep pemberian keterangan ahli dalam proses hukum di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Subdirektorat Keterangan Ahli menyelenggarakan fungsi:
penyiapan konsep pemberian keterangan ahli dalam proses hukum di bidang pengadaan barang/jasa; dan
penyiapan konsep pemantauan dan evaluasi atas hasil pemberian keterangan ahli di bidang pengadaan barang/jasa.